KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menggelar perayaan HUT ke 192 Kota Kendari dengan sederhana, meskipun rangkaian kegiatannya berlangsung sejak Februari 2023.
Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim memberikan apresiasi pada pemerintah Kota Kendari yang berhasil merangkul banyak pihak untuk merayakan peringatan HUT ke 192 Kota Kendari baru-baru ini.
Menurutnya, pemerintah Kota Kendari berhasil melibatkan sejumlah pihak yang membantu pemerintah Kota Kendari, seperti Kadin Sulawesi Tenggara yang membantu sejumlah kegiatan dalam rangkaian HUT Kota Kendari.
Selain itu, melalui HUT Kota Kendari, sejumlah budaya lokal yang hampir hilang, kembali diperkenalkan, seperti sejumlah tarian, bahkan musik bambu yang hampir hilang akhirnya sekira 9 SMP kembali mengajarkan pada para siswa-siswinya.
“Semoga peringatan HUT Kota Kendari ini bisa memberikan dampak yang besar pada warga Kota Kendari, karena pemerintah Kota Kendari juga memberikan sejumlah kemudahan pada warga, seperti penghapus denda pajak dan retribusi selama ulang tahun Kota Kendari,” ungkapan politisi PAN ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari Fadlil Suparman menjelaskan, sejak awal diselenggarakan, semua kegiatan HUT Kota Kendari berlangsung sederhana mulai peluncuran logo dan rangkaian kegiatan HUT yang dirangkaikan dengan wisata pungut sampah.
‘Boleh dicek di APBD kota, berapa anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut. Semua rangkaian kegiatan HUT kota dilaksanakan secara sederhana,” ungkap Fadil.
Dia menjelaskan, bahkan sejumlah kegiatan yang diselenggarakan merupakan partisipasi masyarakat, seperti jalan santai, serta zikir akbar semua hadiah bersumber dari partisipasi masyarakat, bahkan sejumlah kegiatan ada yang hadiahnya hanya piagam penghargaan.
“Sehingga rasanya tidak tepat kalau dikatakan pemerintah kota lebih mementingkan anggaran untuk perayaan HUT dibanding pembangunan atau pemeliharaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.
Mantan Kasat Pol PP Kota Kendari ini mengakui masih terdapat sejumlah infrastruktur yang belum memadai di Kota Kendari di antaranya jalan rusak. Namun secara bertahap akan dilakukan perbaikan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Terkait kondisi jalan Malaka yang rusak, Fadlil meluruskan jika jalan itu sudah diambil alih Pemda Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Kendari Nomor 46 Tahun 2023 tanggal 25 Januari 2023 tentang Penetapan Status dan Nomor Ruas Jalan sebagai jalan kota. Sehingga Pemerintah Kota Kendari tidak bisa melakukan kegiatan pemeliharaan atas jalan tersebut. (Adv)