Dispar Sultra Perkuat UMKM Dengan HKI

Ekobis, Pilihan Redaksi1163 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI  – Memperkuat pertumbuhan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisiasi mengadakan kegiatan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), disalah satu hotel di Kendari, Rabu (16/11/2022).

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Syamsinar mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan tersebut agar para pelaku UMKM di kabupaten/kota bisa mendapat informasi, pengetahuan yang cukup, dan berpikir tentang bagaimana memperkuat produknya. Sebab HKI merupakan bagian penting dari rangkaian proses pengembangan ekonomi kreatif (ekraf), khususnya pada produk yang dimiliki.

Selain itu diungkapkannya, kegiatan tersebut cukup penting, karena indikator keberhasilan ekraf itu diukurnya dengan berapa jumlah usaha yang terfasilitasi HKI-nya.

“Hanya data yang sudah terfasilitasi HKI-nya yang kami inisiasi, tetapi kalau data keseluruhan memang ada yang kami fasilitasi dari Dinas Pariwisata, itu kurang lebih dua tahun sudah 60 peserta, ada juga yang dilakukan secara mandiri. Kalau untuk yang mandiri itu keseluruhan memang datanya ada di Kemenkumham,” ungkapnya.

Kegiatan fasilitasi HKI tersebut akan berlangsung selama tiga hari, terhitung 16 sampai 18 November 2022. Dan akan menghadirkan beberapa narasumber yang cukup kompeten untuk mengisi ruang-ruang pengetahuan, yang dikemas untuk pelaku usaha khususnya dalam HKI ke depannya.

“Dalam kegiatan ini tidak ada kategori usaha, karena kita menerima siapa yang direkomendasi dari Dinas Pariwisata masing-masing kabupaten/kota se-Sultra. Namun kami berharap yang direkomendasi adalah seluruh pelaku usaha yang mempunyai produk yang unggul, jadi itulah yang kami fasilitasi HKI-nya,” ujar Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Produk unggul yang dimaksud merupakan usaha yang sudah berdiri kurang lebih lima tahun, dan mempunya cash flow keuangan yang sudah relatif stabil dan sudah mempunyai pasar ditingkat lokal dan nasional.

Reporter : Dandi
Editor     : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *