Disdukcapil dan BPS Diminta Sinkoronkan Data Penduduk

Kendari239 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Terkait kemungkinan bertambahnya jumlah kursi di DPRD Kota Kendari pada 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kendati diminta mensinkoronkan data penduduk di Ibukota Sulawesi Tenggara.

Anggota komisi I DPRD Kota Kendari Abdul Rasak mengatakan, potensi untuk bertambahnya jumlah kursi di DPRD Kota Kendari pada 2024 mendatang sangatlah terbuka. Untuk itu, dibutuhkan data yang real terkait jumlah penduduk di Kota Kendari.

Disdukcapil dan BPS Kota Kendari sebagai instansi teknis terkait hal ini ungkapnya, haruslah melakukan penyamaan data. Sebab terkadang data di BPS berbeda dengan data yang dimiliki oleh Disdukcapil Kota Kendari.

“Kalau dari segi data Disdukcapil Kota Kendari lebih koprehensif lantaran data warga yang sudah meninggal senantiasa terupdate. Jadi harus ada penyamaan data antara dua instansi teknis ini, “jelasnya, di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2020).

Politisi Partai Nasdem ini menuturkan, persiaoan untuk penambahan kursi di DPRD Kota Kendari memang harus sejak sekarang dilakukan. Maka dari itu, KPU Kota Kendari hendaknya juga bisa melakukan kordinasi dengan Disdukcapil dan BPS Kendari.

Dari sisi politik Rasak menilai, penambahan jumlah kursi di DPRD Kota Kendari tentunya sangat positif. Sebab dengan begitu, setiap partai politik memiliki potensi menambah jumlah keterwakilannya di lembaga legislatif.

“Kami dari Fraksi Nasdem melihat hal ini sangatlah baik untuk kami. Sebab jumlah anggota DPRD bertambah maka potensi kita menambah anggota di DPRD kota Kendari juga terbuka, “tuturnya.

Reporter : Rezky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *