KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Di tahun 2022 pemerintah mulai menerapkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) berbasis digital, sehingga nantinya dokumen tersebut tidak perlu disimpan lagi di dompet, cukup dengan Smartphone.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disfukcapil) Kota Kendari Iswanto mengatakan, pemerintah bakal melakukan uji coba KTP berbasis digital tersebut kepada 50 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kota Kendari.
“Untuk kapan pelaksanaan uji coba KTP digital tersebut masih belum kita ketahui secara pasti,”jelasnya pada kendariaktual.com, Selasa (25/1/2022).
Diungkapkannya saat ini untuk uji coba KTP digital masih tahap persiapan /dirancang oleh pemerintah Pusat sebab KTP merupakan barang vital terkait data pribadi masyarakat, sehingga perlu dipersiapkan lebih matang.
Selain itu terangnya, dengan adanya KTP digital itu, bakal terjadi pengiritan anggaran yang sifatnya positif, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk Kota Kendari saja tintannya (Ribon) KTP, untuk menulis data penduduk nama, alamat dan lain-lain, biaya pengadaan tintannya kurang lebih Rp 700 juta satu tahun, belum pengadaan film, dengan harga Rp 60 juta pertahun, belum juga blangko KTP pusat yang cetak, gratis,”terangnya.
Sementara itu, untuk masyarakat Kota Kendari yang belum memiliki smartphone, Disdukcapil Kota Kendari tetap akan mencetak KTP Elektronik, sedangkan untuk yang sudah memiliki smartphone, KTP digitalnya akan dikirim melalui Email.
Penulis : Wahyu