KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Dinas Pertanian Kota Kendari akan mengawasi pengadaan Pupuk dan Pestisida di Ibukota Sulawesi Tenggara ini. Dengan begitu, pengawasan terhadap peredaran pupuk, termasuk dengan harganya bisa di kendalikan, sehingga terhindar dari penyalahgunaan orang orang yang tidak bertanggung jawab
Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari Siti Ganef mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida di Kota Kendari. Sebab pihaknya tidak menginginkan adanya permainan harga dan ketersediaan stok dipasaran.
Selain itu diungkapkannya, pihaknya bersama tim pengawasan pupuk dan pestisida akan melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap 10 pelaku usaha pupuk di Kota Kendari.
“Sebanyak sepuluh pelaku usaha tersebut 1 pelaku usaha penyedia pupuk bersubsidi, 9 lainya bersifat non subsidi,” jelasnya, pada kendariaktual.com, Minggu (27/9/2020).
Ganef berharap, dengan adanya KP3 ini, proses penyuplaian pupuk, pestisida ke masyarakat bisa berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga tidak ada lagi kelangkaan pupuk maupun pestisida di pasaran.
“KP3 ini kami harapkan bisa melakukan pengawasan dilapangan, sehingga kecil kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan memanfaatkan situasi dengan melakukan kecurangan,”ujarnya.
Reporter : Rezky