KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Dinas Perdagangan Kota Kendari, memperpanjang pendaftaran bantuan presiden (Banpres) sebesar Rp 2,4 juta bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari Muhammad Saiful mengaku, mulai hari Senin (26/10/2020) pembukaan pendaftaran akan dimulai kembali setelah sempat dihentikan karena warga tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Hari Jumat saya suruh hentikan pelayanan, setelah itu saya rapat dengan bidang UKM yang melayani, karena masyarakat kurang disiplin terhadap protokol COVID-19,” jelasnya pada kendariaktual.com, Minggu (25/10/2020).
Menurutnya, perpanjangan pendaftaran banpres masih akan dilakukan hingga November mendatang. Untuk pendataan tahap awal Dinas Perdagangan Kota Kendari sudah mengirimkan data sebanyak 4.300 UMKM Kota Kendari pada Dinas Koperasi dan UKM Sultra, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut karena adanya perpanjangan pendaftaran.
Bagi pelaku UMKM yang masih ingin mendaftarkan diri, harus melengkapi sejumlah persyaratan seperti Kartu Keluarga, KTP, NPWP dan mengisi formulir yang disediakan atau langsung ke kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari.
Reporter : Jamal