Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kendari Pertahankan Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kendari1889 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari, berhasil mempertahankan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) tahun 2022.

Hasil evaluasi itu, PTSP Kota Kendari mendapatkan indeks 4,63, kategori A dengan posisi nomor 21. Sedangkan nomor urut 20 adalah Kabupaten Gunung Kidul dengan indeks 4,64 dan nomor urut 22 adalah Kota Bekasi dengan indeks 4,62.

Penghargaan ini diterima langsung Kadis DPM PTS Kota Kendari Maman Firmansyah di Jakarta pekan ini.

Kepala DPM PTSP Kota Kendari Maman Firmansyah yang dihubungi kendarikota.go.id menjelaskan, selain PTSP penilaian juga dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, namun Disdukcapil mendapatkan kategori B.

“Alhamdulillah kita (PTSP) sudah dapat tahun 2021, tahun 2020 dan tahun 2019, ini penghargaan yang keempat kinerja pelayanan publik,” ungkapnya via telepon, Jumat (10/2/2023).

Meskipun sudah memperoleh nilai kategori A, namun DPM PTSP akan terus meningkatkan kinerja pelayanan publik, termasuk mendorong Disdukcapil untuk bersama sama melakukan perbaikan agar bisa mendapatkan kategori A, sebab kedepannya evaluasi kinerja pelayanan publik ini akan diakumulasi untuk setiap daerah.

Mantan Sekretaris Badan Pendapatan Kota Kendari ini mengaku, siap membuka diri dan memberikan pendampingan pada Disdukcapil tentang upaya yang telah mereka lakukan selama ini.

Dia berharap kinerja layanan publik Kota Kendari bisa semakin baik, apalagi dengan berfungsinya Mal Pelayanan Publik (MPP).

Dia menambahkan, terkait layanan MPP, Kota Kendari menjadi salah satu dari 11 MMP yang menjadi pilot project MPP digital yang dibuat KemenPANRB di Indonesia.

Rencananya, pilot project ini akan diluncurkan dalam waktu dekat ini oleh KemenPANRB.

Penulis: Wahyu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *