KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari sepakat berlakukan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 secara online. Ini dilakukan untuk menghindari kerumunan yang dapat menimbulkan klaster baru covid 19.
Kepala Bidang (Kabid) pendidikan dasar Dikmudora Kota Kendari Muchdar Alimin mengatakan, pemerintah Kota Kendari sepakat untuk berlakukan sistem PPDB tahun 2021 secara online dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum mereda.
“Mulai dari pendaftaran, upload berkas, pengumuman semua itu kita laksanakan secara online. Hanya nanti pada saat dia melaporkan verifikasi data, maka datanya akan di bawa ke sekolah untuk benar-benar di pastikan sudah sesuai seperti yang mereka upload di sistem, tetapi dalam catatan harus berdasarkan protokol kesehatan,” ujarnya Sabtu (5/6/2021).
Lebih lanjut Muchdar mengungkapkan, dengan pemberlakuan sistem online ini para calon siswa/siswi tidak lagi mengalami kendala dalam proses penginputan data-datanya. Sehingga bisa lebih memudahkan mereka dalam mendaftarkan dirinya.
“Sekarang kan rata-rata mereka ini sudah terkoneksi dengan sistem online pembelajarannya juga online semua, jadi sudah biasa dan tidak susah lagi untuk melakukan pendaftaran PPDB online,” terangnya.
Reporter : Erviana Hasan
Editor : M Rasman Saputra