KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari diminta awasi potensi terjadinya pungutan liar (Pungli) pada sekolah-sekolah di Kota kendari.
Anggota komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Azhar mengatakan, sejauh ini pihaknya mendapatkan adanya informasi adanya pungutan yang dibebankan ke orang tua murid guna pembiayaan kebutuhan operasional sekolah.
Padahal kata Politisi Partai Golkar ini, biaya operasional sekolah sudah ada dalam dana BOS yang dialokasikan untuk membiayai kebutuhan di sekolah
“Kami dari DPRD Kota Kendari tentunya akan menggunakan fungsi pengawasan kami terhadap praktek pungutan yang membebani orang tua siswa di sekolah di Kota Kendari, “jelasnya pada kendariaktual.com, Sabtu (28/1/2022).
Legislator asal Kecamatan Kendari dan Kendari Barat ini, Dikmudora Kota Kendari sebagai instansi teknis hendaknya bisa melakukan pengawasan terhadap praktek seperti ini.
“Operasional sekolah itu sudah dimasukkan dalam dana BOS. Kalaupun ada pungutan lain haruslah melalui persetujuan Komite sekolah yang merupakan perwakilan dari orang tua siswa,”tuturnya.
Namun begitu lanjutnya, jika pungutan tersebut sudah termasuk dalam tanggungan dana BOS lantas masih dibebankan ke orang tua siswa maka harus disikapi oleh Dikmudora Kota Kendari
Penulis : Rasman