KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa Institut Agama Islam Negri (IAIN) Kendari, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Rektorat, Senin (23/11/2020). Aksi tersebut buntut dari dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang oknum dosen terhadap sejumlah mahasiswi di kampus tersebut.
Bahkan, aksi saling dorong antara massa dan security tidak dapat terhindarkan. Massa yang mendesak masuk ke dalam gedung rektorat dihadang barisan security.
Koordinator Aksi, Sarman mengungkapkan, aksi yang dilakukan pihaknya untuk mendesak Rektor IAIN Kendari agar segera mengusut tuntas dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh salah seorang oknum dosen terhadap sejumlah mahasiswi.
“Kami mendesak Rektor agar mengusut tuntas kasus ini, dan mencopot oknum dosen tersebut. Mendesak Dekan Fatik turun dari jabatannya jika tidak konsisten dalam mengawal kasus pelecehan ini,” tegasnya.
Menurut massa aksi, dalam menjalankan perbuatan tidak senonoh itu, oknum dosen di kampus itu terlebih dahulu meminta mahasiswi untuk datang ke kampus seorang diri. Bahkan, katanya, dalih foto untuk keperluan laporan pun dijadikan alasan oleh oknum dosen tersebut, agar mahasiswi mau membuka jilbabnya.
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Kendari, Masdin mengaku, telah menerima laporan terkait dugaan tersebut dari beberapa mahasiswi. Pihaknya pun kini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami dugaan itu.
“Kita menyayangkan adanya kejadian seperti ini, tapi kita juga sedang berusaha mengumpulkan bukti untuk memproses oknum dosen tersebut. Sudah ada enam orang yang kita BAP, tapi kita belum konfirmasi ke dosen yang diduga melakukan,” ujarnya.
Meski begitu, Masdin menekankan, saat ini pihak kampus telah membentuk tim kode etik untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
Sementara, Rektor IAIN Kendari, Faizah berjanji, akan mengusut tuntas dugaan tersebut dan akan mempercepat penyelesainnya.
“Dibunyi aturan itu 30 hari, saya bilang jangan sampai tiga puluh hari. Saya kira hanya adik-adik ini tidak mendengarkan atau melihat kami-kami ini bekerja untuk kasus ini,” ujarnya.
Reporter: Idris E