KENDARI AKTUAL.COM, TIRAWUTA – Samsul Bahri Madjid (SBM) hari ini secara jentel mengundurkan diri sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Surat permohonan pengunduran dirinya sudah diserahkan langsung kepada Kepala BKPSDM Koltim. Bukti surat pengunduran diri tersebut juga diperlihatkan dalam sidang kode etik yang digelar hari ini.
“Saya tidak perlu tunggu lagi penetapan dari KPU sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.Saya berkeyakinan bahwa Allah SWT menunjukan saya jalan yang terbaik. Dan Bismillah,hari ini saya ikhlas meninggalkan jabatan saya demi kepentingan masyarakat Kolaka Timur. Demi melihat kemajuan daerah dimasa yang akan datang. Dan saya siap maju bertarung di Pilkada tahun ini, “tegas SBM.
SBM mengundurkan diri secara terhormat. Sesuai dengan amar putusan Majelis sidang kode etik ASN, ia memperoleh hak atau tunjangan pensiun. Keputusan sidang yang sudah disepakati selanjutnya akan disodorkan kepada bupati untuk diproses ketahap berikutnya.
Mundurnya SBM sekaligus menjawab teka-teki dan keraguan masyarakat mengenai langkahnya maju bertarung di pemilihan bupati dan wakil bupati Koltim 2020.
Terkait masalah pintu partai, SBM mengaku telah memperoleh rekomendasi dari partai Demokrat. Sementara partai tambahan lainnya (partai pengusung) masih akan diperjuangkan, sehingga mencukupi persyaratan pencalonan nanti bersama Andi Merya Nur.
Lika-liku pengunduran SBM ini cukup panjang. Ia beberapa kali di sidang kode etik. Namun prosedur dalam persidangan kadang tidak berdasarkan norma atau aturan kepegawaian yang berlaku. Bahkan terkesan dipaksakan.
Contohnya, waktu menjalani sidang kode etik pertama, ada majelis hakim yang ternyata jabatannya lebih rendah dari dirinya. SBM waktu itu disidang terkait persoalan pilkada Koltim 2020.
Tidak hanya itu, Ia juga diberi sangsi dari pimpinannya dalam hal ini Bupati Koltim, Tony Herbiansyah. Dari jabatan asisten kemudian dilempar ke jabatan staf ahli (non job). Jabatan terakhir yang melekat pada SBM sampai resmi mengundurkan diri.
Meskipun menjabat sebagai staf ahli, namun fasilitas berupa kendaraan dinas ditarik dari dirinya. Tak sampai disitu saja, SBM juga mendapatkan sangsi sosial. Ia dijauhi oleh rekan kantornya.
Jangankan berfoto, bertemu dan bercengkrama saja, rekan kantornya sudah kepanasan alias takut. Masuk ke ruangan temannya saja, orang sudah berupaua berlarian menjauh. Seperti ada hal yang menjadikan SBM begitu dijauhi teman-temannya yang boleh dikata selama ini memiliki hubungan emosional.
Namun siapa sangka, setelah resmi mengundurkan diri, perubahan drastis terjadi. Suasana keakraban, kekeluargaan, kebersamaan semakin terlihat dan lebih terasa. Suasana ketegangan yang selama ini terjadi kembali mencair.
Reporter : Haswin Rangga