Data Jumlah Penduduk dari BPS dan Capil Harus Sama

Kendari296 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI  –  Kemungkinan akan bertambahnya jumlah kursi di DPRD Kota Kendari pada 2024 mendatang, mengharuskan adanya kesamaan data jumlah penduduk antara BPS dan Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Disdukcapil) setempat.

Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, pihaknya sangat mendukung segala persiapan penambahan jumlah kursi di DPRD Kota Kendari pada 2024 mendatang.

Kebutuhan yang dimaksudkan politisi Asal Partai Keadilan Sejahtera inidiantaranya, dari segi penganggaran maupun payung hukum seperti Peraturan Daerah (Perda.

“Kalau dalam persiapannya nanti dibutuhkan dukungan anggaran dari DPRD maka saya siap membackup hal tersebut. Begitu pula dari fungsi legislasi DPRD berupa Perda,”jelasnya, di ruang kerjanya, Senin (7/12/2020).

Legislator asal Kecamatan Kadia dan Wuawua ini menuturkan, langkah awal untuk persiapan bertambahnya jumlah kursi di DPRD Kota Kendari sudah dilakukan dengan dilaksanakannya Diskusi Publik di salah satu hotel di Ibukota Sultra ini.

Jadi lanjutnya, dari hasil diskusi ini prediksi bertambahnya jumlah penduduk di Kota Kendari berkisar pada angka 432 ribu jiwa. Dengan prediksi ini memungkinkan bertambahnya jumlah kursi di DPRD Kota Kendari.

“Saya berharap untuk data ini BPS dan Disdukcapil harus mampu menyusun program pendataan warha kota Kendari. Sehingga data yang dikumpukan  lebih baik lagi keakuratamnya,”tuturnya.

Penulis  : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *