Dana Bos Tidak Boleh Dialokasikan Untuk Kuota Internet

Kendari, Pendidikan283 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari mengingatkan kepala sekolah agar tidak lagi menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pembelian kuota internet gratis pada siswa dan guru.

Kepala Dikmudora Kota Kendari Makmur mengatakan, saat ini kemendikbud akan memberikan kuota pulsa gratis kepada siswa dan guru di Indonesia. Jadi pihaknya mengingatkan agar sekolah-sekolah di Kota Kendari untuk tidak lagi menggunakan dana BOS untuk pembelian paket internet gratis.

“Berdasarkan surat edaran direktorat jendral pendidikan anak uusia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah nomor 8202 tahun 2020, tanggal 27 Agustus 2020 akan memberikan subsidi paket data gratis,”jelasnya, di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2020).

Makmur menerangkan, dalam surat edaran tersebut seluruh kepala sekolah ditugaskan untuk melengkapi nomor handphone peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik. Dimana data nomor telpon peserta didikan yang akan mendapatkan subsidi paket data gratis wajib dikumpulkan sebelum 31 Agustus.

“Setiap bulannya peserta didik akan diberikan subsidi Rp 53 ribu atai setara dengan 35 giga byte data internet. Untuk para guru akan diberikan bantuan Rp 42 ribu atau setara 42 giga byte,”terangnya.

Untuk melaksanakan subsidi tersebut lanjutnya, Kemendikbud telah bekerja sama dengan beberapa operator antara lain Telkomsel, Indosat, XL dan beberapa provider lainnya.

“Jadi dengan keluarnya surat edaran ini kepala sekolah tidak lagi menggunakan dana BOS untuk pengalokasian pembelian kuota pulsa gratis untuk peserta didik,”tuturnya.

Reporter : Rezky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *