KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal meniadakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di berbagai jalan utama di daerah itu.
Hal itu mendapatkan dukungan dari Anggota DPRD Kota Kendari La Ode Azhar mengatakan, langkah yang diambil DLHK sangat baik untuk menciptakan Kota Kendari yang bersih.
“Ini juga salah satu upaya agar masyarakat bisa lebih disiplin membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Namun begitu Politisi Partai Golkar ini meminta, dinas terkait terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka juga paham dan mendukung upaya yang dilakukan pemerintah Kota Kendari tersebut.
Selain itu lanjut anggota DPRD Kota Kendari dua periode ini, penyediaan fasilitas pendukung juga harus disiapkan untuk menunjang rencana yang akan dijalankan.
Kepala DLH Kota Kendari Nismawati mengatakan, secara bertahap, pihaknya akan mulai meniadakan TPS di berbagai jalan utama.
Pemkot Kendari akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membuang sampah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pihaknya juga akan melakukan pembongkaran TPS dan menginformasikan kepada masyarakat agar sampah-sampah rumah tangga mereka disimpan saja di depan rumah masing-masing.
“Kita lakukan sosialisasi ke masyarakat lewat lurah. Secara bertahap TPS akan kita bongkar. Nantinya, masyarakat tinggal menyimpan di depan rumah, kemudian petugas datang mengangkut,” kata Nismawati.
Ia membeberkan bahwa saat ini jumlah TPS di berbagai ruas jalan di Kota Kendari yang menjadi tempat untuk mengangkut sampah masyarakat masih terdapat sekira 100 unit.
“Untuk wilayah Kecamatan Mandonga bagian bundaran itu kita targetkan akan menyelesaikan pembongkaran pada bulan ini,” katanya.
Pemkot mulai menggagas peniadaan TPS sejak 2020, di mana hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menjaga keindahan Kota Kendari melalui pembentukan kelurahan percontohan di setiap kecamatan di Kota Kendari. (adv)