KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Cegah kriminalitas di wilayahnya, Warga di Kelurahan Baruga Kecamatan Baruga meminta ke Pemerintha Kota (Pemkot) adanya penerangan lampu jalan di wilayahnnya.
Hasim, Warga Kelurahan Baruga mengatakan, saat ini praktek penempelan narkoba sangat sering terjadi di sekitar Kelurahan Baruga. Hal ini disebabkan minimnya penerangan lampu jalan di sekitar Kelurahan Baruga.
Maka dari itu terangnya, pihaknya berharap apa yang menjadi masalah saat ini diharapkannya dapat disikapi oleh Pemerintah Kota Kendari dan anggota DPRD Kota Kendari. Sehingga dengan adanya lampu jalann praktek penempelan narkoba bisa diminimalisir.
“Kami masyarakat disini mengharapkan adanya penambahan lampu jalan diwilayah kami. Sebab tindak kriminalitas seperti penempelan sabu-sabu banyak terjadi di wilayah kami, “jelasnya.
Usulan ini ungkapnya, sudah pernah disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrebang) ditingkat Kelurahan maupun ditingkat Kecamatan.
Menyikapi usulan masyarakat tersebut anggota DPRD Kota Kota Kendari Rostina Tarimana meminta, pemerintah kota setempat meningkatkan lampu penerangan jalan yang saat ini masih sangat minim.
“Hingga kini kami banyak menerima laporan terkait keluhan dari masyarakat atas minimnya akses penerangan lampu jalan. Laporan masyarakat tersebut sudah masuk sejak kami melakukan reses beberapa waktu lalu,” katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menukaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan komunikasi terhadap pihak-pihak terkait dalam hal ini Pemkot Kendari untuk meminta konfirmasi terkait pemasangan lampu jalan.
“Apa tindakan dari Pemkot ke depan terkait hal ini, apakah akan ada pembiaran atau melakukan perencanaan dengan menyiasati hal tersebut mengunakan anggaran belanja tahunan (ABT),” katanya.
Dikatakannya, jika dilihat selama ini lebih banyak masyarakat yang aktif melakukan penerangan lampu jalan dengan memasang lampu di jalan rumah mereka, padahal itu merupakan kewajiban dari pemerintah.
Legislator asal Kecamatan Kambu dan Kecamatan baruga ini, meminta Pemkot segera bertindak jangan sampai praktek peredaran narkoba serta tindak kriminalitas semakin marak di Kelurahan Baruga lantaran minimnya penerangan lampu jalan saat malam hari.
“Kami akan mengawal usulan masyarakat ini dan bisa masuk dalam penganggaran APBD Kota Kendai diperubahan 2023 ataupun di APBD 2024 mendatang, “tukasnya. (adv)