KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA- Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), mendapatkan tambahan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia sebanyak Rp 3,27 miliar.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembagunan Daerah (Bappeda) Butur Harmin Hari mengatakan, dana tersebut didapatkan karena Butur berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) empat kali berturut-turut.
Selain itu, Butur juga mendapat kategori penilaian Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) yang sangat baik.
“Kenapa kita dapat karena sekarang kita sudah empat kali berturut-turut mendapatkan WTP, kemudian SAKIP kita juga nilai B,” kata Harmin Hari, Rabu (6/10/2021).
Lebih lanjut, kata dia penggunaan dana DID tersebut rencananya akan diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan kondisi daerah di tahun 2022 mendatang.
“Akan diprioritaskan untuk infrastuktur, pengembangan SDM, dan pemulihan ekonomi,” ungkapnya.
Harmin Hari berharap, ke depan prestasi yang terlah diraih ini bisa tetap dipertahankan.
“Semoga kedepannya, WTP maupun SAKIP dapat kita tingkatkan dan tepat waktu dalam pengambilan keputusan terhadap APBD,” tutupnya.
Reporter : Denny
Editor : Wahyu