KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan penerimaan formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, untuk mengisi posisi guru dan tenaga kesehatan (Nakes).
Usulan yang ditujukan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) itu pun telah diserahkan, sejak 31 Desember 2020.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi Pegawai, BKD Sultra Kadir mengaku, untuk usulan formasi guru pihaknya telah mengusulkan sebanyak 1.076 orang serta formasi nakes sebanyak 345 orang.
“Sudah kita usulkan dan kirim ke Menpan RB, sekarang tinggal menunggu keputusan atau persujuan saja. Yang kita usulkan itu yang sudah ditanda tangani oleh Gubernur,” bebernya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (20/1/2021).
Meski begitu, Kadir menjelaskan, usulan Pemprov Sultra terkait jumlah guru dan Nakes tidak sepenuhnya akan dipenuhi. Terlebih, katanya, pihaknya belum mengetahui secara jelas terkait dengan mekanisme penerimaan formasi guru nantinya.
“Untuk guru itu kan diimput di sistem, tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Nah kita belum tahu apakah penerimaan nanti khusus untuk honorer atau non honorer, kita masih menunggu keputusan dari Menpan- RB,” ujarnya.
Untuk pelaksanaan seleksi PPPK sendiri, BKD Sultra juga masih menunggu petunjuk dari pihak Kementerian.
Reporter: Abdi Sabriansyah
Editor: Randi Ardiansyah