KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Guna menekan peredaran dan penggunaan narkoba, pemerintah kota Kendari menyelenggarakan kegiatan deklarasi dan pengukuhkan kelurahan bersih narkoba (Bersinar) se-Kota Kendari.
Sebanyak empat kecamatan dikukuhkan sebagai tim bersinar yakni kecamatan Kadia, Mandonga, samua dan kecamatan Kemaraya serta disaksikan seluruh camat dan lurah se-Kota Kendari
Dalam sambutannya, Sulkarnain Kadir mengatakan, kegiatan ini untuk mendeteksi sedini mungkin peredaran narkoba sehingga tidak menyebabkan korban yang lebih banyak lagi.
“Secara nasional korban narkoba ini ada sekira 3,4 juta, untuk kota Kendari sebanyak 2.178 ribu, inilah yang harus menjadi fokus kita, oleh karena itu kita bentuk tim dari kelurahan bahkan di RT/RW,” katanya pada awak media, Jum’at (5/3/2021).
Dirinya juga menambahkan, agar seluruh perangkat pemerintahan kota Kendari untuk berkolaborasi dalam rangka mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba.
“Narkoba ini sangat berbahaya untuk kelangsungan generasi kita, untuk itu semua yang dikukuhkan hari ini agar terlibat langsung dalam pemberantasan narkoba ini,” tambahnya.
Untuk masyarakat yang sudah terpapar, lanjutnya, pihaknya akan melakukan pendampingan untuk dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kalau ada Masyarakat yang sudah terkonfirmasi sebagai pengguna maka kita rehabilitasi, kita kerja sama dengan BNNP karena semakin banyak yang terlibat maka akan semakin mudah dalam pemberantasan narkoba ini,” tuturnya.
Sementara itu Camat Kadia, Alda Kesutan Lapae menyatakan, pihaknya sangat senang dengan cara seperti ini. Sebab pihaknya berharap obat-obatan berbahaya bisa dikendalikan dan di hilangkan di kota kendari” tuturnya.
“Kita sudah mulai realisasikan dari kemarin namun belum optimal sehingga dukungan dari BNNP serta pemerintah kota menjadi semangat baru untuk bekerja lebih optimal,”tuturnya.
Reporter : Muhammad Iqra
Editor : M Rasman Saputra