KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pembentukan Kecamatan Nambo dan Kelurahan Wundumbatu rupanya masih terkendala administrasi. Namun hal tersebut akan segera diurus, ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (8/11/2021).
“Hingga saat ini, Kecamatan Nambo dan Kelurahan Wundumbatu sudah keluar nomor registrasi tetapi belum keluar kode wilayah. Tentu hal tersebut akan segera diurus, kemarin teman-teman dari dinas terkait sudah komunikasikan dengan Kemendagri ” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Rizki, terkait konsekuensi anggaran sampai hari ini tidak ada konsekuensi anggaran dari APBN yang turun, hanya dari sistem memang belum terdaftar. Tetapi dari APBD sudah terdaftar karena sudah ada Perda yang mengakomodir.
“Sehingga mereka sudah dapat melakukan pelayanan tetapi sebatas melihat dan komunikasi dengan masyarakat. Tetapi berkaitan dengan APBN belum boleh dilakukan,” tutur kader PKS ini.
Diharapkan, masalah administrasi ini bisa segera selesai sebelum penganggaran 2022.
Diketahui, sebanyak 3000-an warga Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Nambo yang telah memiliki KTP daerah tersebut rupanya masih belum diakui secara administrasi dikarenakan kode administrasi wilayahnya belum dikeluarkan kementerian terkait.
Sehingga, segala pengurusan administrasi warga Nambo di Kelurahan Wundumbatu terpaksa harus berurusan di Kelurahan Rahandouna di wilayah Kecamatan Poasia.
Camat Nambo, Dasri menuturkan, berhubung masih kode wilayah lama yang dipakai maka pengurusan administrasi masih dilakukan di Kecamatan Poasia.
“Kalau ada masyarakat Nambo yang mau urus administrasi maka pergi ke UPTD Capil Kecamatan Poasia, karena belum ada kode administrasi untuk Nambo,” tutup dia.
Reporter : Nurul
Editor : M Rasman Saputra