KENDARIAKTUAL.COM, WANGGUDU – Memasuki masa tenang kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara (Konut) bersama unsur Polri dan TNI, intensifkan patroli anti Money Politic atau politik uang.
Ketua Divisi pengawasan Bawaslu Konawe Utara, Makmur mengatakan, masa tenang kampanye, merupakan salah satu momen yang sering kali di manfaatkan pihak-pihak tertentu dengan cara memberikan uang kepada pemilik suara guna mendapatkan dukungan.
“Mengiindari terjadinya politik uang, Bawaslu konut bersana personil Polri dan TNI, rutin memggelar patroli di malam hari untuk mencegah terjadinya Politik uang. Selain itu, kami juga berkerjasama dgn Satpol PP untuk.menurunkan alat peraga dan bahan kampanye milik pasangan calon bupati dan wakil bupati konut periode 2021 – 2026,”jelasnya, pada kendariaktual.com, Selasa (8/12/2020).
Sementara itu, ketua divisi hukum pengawasan pelanggaran dan sengketa Bawaslu Konut, Burhan menerangkan, selama tahapan pilkada Konut, pihaknya telah menemukan 36 kasus pelanggaran pemilu.
“Sebagian besar pelanggaran merupakan ketidak netralan ASN dan Kepala desa pada pemilukada tahun ini, Dari jumlah tersebut, satu di antaranya dilanjutkan ke tahapan penyidikan karena cukup bukti,”terangnya.
Reporter : Arjuna