Bawaslu Koltim Ingatkan Paslon Tak Gunakan Money Politik

Kolaka Timur1166 Dilihat

KENDARI AKTUAL. COM, TIRAWUTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) ingatkan peserta Pilkada Koltim 2020, tidak mengedepankan pendekatan materi pada masa kampanye dalam meraih simpati masyarakat.

Ketua Bawaslu Koltim, Rusniyati Nur Rakibe mengaku, pendekatan materi merupakan suatu pelanggaran sebab hal itu masuk dalam kategori money politik (Politik Uang). Sanksi berat pun menanti para peserta Pilkada yang kedapatan melakukan money politik.

“Money politik sangat berbahaya, karena ada sanksi pidananya seperti di atur dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A ayat 1 dan 2. Di situ diterangkan bahwa yang memberi dan menerima diberi sanksi pidana,” tegasnya saat ditemui awak media, Kamis (10/9/2020).

Rusniyati berharap, para pasangan calon (Paslon), pemerintah, stakeholder, masyarakat dan media bisa bersama-sama melakukan pengawasan. Juga melaporkan setiap adanya dugaan pelanggaran pemilu yang diketahui.

“Sebab keterlibatan seluruh unsur dalam pengawasan, tentu akan meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi pada pilkada Koltim 2020. Olehnya mari kita jaga pesta demokrasi ini dengan aman, jujur dan berintegritas di wilayah kita,” harapnya.

 

Reporter : Adinda Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *