KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI -Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Kendari melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Lingkup Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun Anggaran 2024 di Wilayah KPP Kendari, 18 sampai dengan 20 Desember di salah satu hotel,
Direktur Bina Tenaga Basarnas, Marsekal Pertama TNI Tarjon mengatakan, seleksi Kompetensi Bidang atau SKB ini merupakan tahapan lanjutan dalam Seleksi CPNS
Diungkapkannya, seleksi ink diikuti oleh 29 orang peserta dengan rincian 27 orang untuk jabatan pranata pencarian dan pertolongan pemula serta 2 orang untuk jabatan perawat
Kegiatan Seleksi ini disaksikan langsung oleh Direktur Bina Tenaga Basarnas Marsekal Pertama TNI Tarjoni bersama Tim dari Pusat untuk memantau seluruh rangkaian kegiatan Seleksi kali ini
“Hari pertama tes CAT pada hari kedua 19 desember dilaksanakan Seleksi kesehatan dasar dan tes fobia ketinggian kepada 27 orang pelamar jabatan pranata Pencarian dan pertolongan pemula sementara 2 orang pelamar jabatan Perawat melaksanakan Seleksi kesehatan dasar dan wawancara,”jelasnya pada kendariaktual.com, Jumat (20/12/2024).
Kemudian, dituturkan Tarjon, hasil keseluruhan 2 orang dinyatakan gugur karena dinyatakan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Adapun seleksi kesehatan dasar terangnya, meliputi tekanan Darah, pengukuran Indeks Massa Tubuh, pemeriksaan Tato dan Tindik, Pemeriksaan perubahan bentuk fisik, pemeriksaan postur tubuh, Pemeriksaan Fisik dan Pemeriksaan buta warna dan rabun jauh.
“Sedangkan untuk tes fobia ketinggian dilaksanakan pada ketinggian paling rendah 7 meter dan paling tinggi 15 meter berdiri ditepi menara rappeling selama 15 detik,”tuturnya..
Untuk dihari ketiga 20 desember ungkapnya, dilaksanakan Seleksi kesamaptaan jasmani dan Seleksi ketangkasan renang,
Untuk kesamaptaan jasmani meliputi lari dalam jarak 2400 meter, pull up, push up, sit up dan shuttle run sementara untuk Seleksi ketangkasan renang, peserta harus mempunyai berenang dengan jarak 50 meter dikedalaman 2 meter
Reporter : Idris
Editor : Rasman