KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari menyerahkan sebanyak 8.401 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kantor Kecamatan Mandonga, Senin (21/3/2022).
Tahun 2021 Kecamatan Mandonga memiliki target PBB sebesar Rp 3,3 miliar. Namun hanya terealisasi sebesar Rp 2,2 miliar atau menunggak sekira Rp 1 miliar.
Plt Kepala Bapenda Kota Kendari Syarifuddin menjelaskan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber pajak yang digunakan pemerintah untuk membiayai pembangunan.
Namun kata dia, berbicara tentang PBB tidak hanya berapa besar yang dipungut untuk membiayai pembangunan, tapi PBB secara tidak langsung merupakan pengakuan negara tentang hak warga.
Menurut dia, kedepannya harus ada solusi bagi masyarakat yang belum melunasi tunggakan pajaknya, seperti di Kecamatan Mandonga yang jumlahnya sekira 31,47 persen dengan nilai Rp 1 miliar.
“Saya kira sekarang bukan tidak mau bayar atau tidak ada uangnya, bisa jadi karena tidak tau ada tidak ada waktu, makanya mari sama-sama kita ajak masyarakat untuk membayar. Nantinya kami akan siapkan perangkat,” ujarnya.
Inspektur Kota Kendari ini menambahkan, saat ini sudah ada perangkat teknologi yang bisa mengetahui jumlah besarnya PBB yang tersedia di kelurahan yakni Aplikasi Laika.
Sekretaris Camat Mandonga Muh. Sabil Tahir memberikan apresiasi pada Bapenda yang menyerahkan SPPT PBB lebih cepat agar bisa diserahkan masyarakat, sehingga cepat disalurkan dan target bisa dicapai.
“Mudah mudah setelah diserahkan segera kita bergerak ke masyarakat, karena capaian PBB kita tahun 2021 hanya 68,53 persen, tahun ini kita berharap bisa naik,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Bapenda Kota Kendari Jabar menjelaskan, untuk pelayanan PBB Bapenda juga sudah memiliki layanan pajak melalui aplikasi pajak menyapa (jakpa).
“Masyarakat bisa komplain dan membayar pajak lewat aplikasi itu,” ungkapnya.
Kegiatan ini ditutup dengan persentase aplikasi jakpa oleh Kabid PBB, dilanjutkan dengan penyerahan SPPT oleh Plt Kepala Bapenda pada lurah.
Penulis: Wahyu