KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, terus melakukan uji coba layanan Pajak Menyapa (Jakpa), melalui website jakpa.kendarikota.go.id. Uji coba itu di lakukan sebagai bagian dari perkenalan Jakpa kepada masyarakat, sebelum diluncurkan secara resmi.
Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan, untuk tahap awal layanan pajak menyapa menggunakan layanan website, yang telah dilengkapi sejumlah fitur atau menu untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
“Kami masih melakukan uji coba melalui website jakpa.kendarikota.go.id. Di web itu sudah tersedia sejumlah fitur/menu, hanya baru fitur PBB yang aktif sedangkan yang lainnya masih dalam tahap pengembangan,” ungkapnya, saat ditemui awak media, Kamis (10/9/2020).
Ia menjelaskan, untuk memudahkan layanan bagi masyarakat yang hendak membayarkan PBB, warga bisa langsung mendaftarkan diri dengan melengkapi formulir yang tersedia termasuk data tentang objek pajaknya.
Jika sudah mendaftar dan terdaftar, warga bisa secara langsung melihat besaran tagihan PBB yang akan dibayar, termasuk jika memiliki tunggakan.
“Untuk jangka pendek kita akan mulai dengan layanan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), sedangkan jangka panjangnya akan menyusul layan pembayaran pajak lainnya yang dikelola Bapenda,” katanya.
Ia berharap dengan layanan pajak menyapa ini, bisa meminimalisir terjadinya kebocoran pajak karena transaksi dilakukan tanpa tatap muka lagi.
Bila uji coba telah selesai dan layanan pajak menyapa siap digunakan, warga secara langsung bisa melakukan transaksi pembayaran melalui website tersebut.
*Redaksi