KENDARIAKTUAL.COM, RAHA – Bakal calon anggota Legislatif Partai Amant Nasional (PAN) Daerah Pemilihan Muna 1 Irwin Radjab mengaku pernah menjadi Terpidana pada Tahun 2015.
Irwin mengatakan, dirinya menjadi terpodana karena melanggar undang-unsan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan.
Selain itu diungkapkannya, dirinya bukan pelaku kejahatan yang berulang- ulang.
“Demikian pernyataan ini kami sampaikan kepada Publik untuk di ketahui,”jelasnya pada kendariaktual.com, Kamis (6/7/2023).
Reporter : Yusuf
Editor : Rasman