KENDARIAKTUAL.COM, UNAAHA – Kepala Desa (Kades) Ulu Lalembue, Kecamatan Kapoiala, Saifuddin sangat kecewa dengan keputusan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DPC Kabupaten Konawe. Dimana Desa Ulu Lalembue yang merupakan wilayah yang berada sangat dekat dengan PT Pelabuhan Muara Sampara (PMS) yang merupakan pelabuhan khusus milik PT Virtu Dragon Nikel Industri (VDNIP) namun tidak diikut sertakan dalam aktifitas bongkar muat.
Peran APBMI Konawe dalam aktifitas Bongkar Muat di Pelabuhan PT PMS, karena setiap Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang akan melakukan aktifitas wajib mengantongi rekomendasi APMBI Konawe. Terlebih lagi dalam penentuan Koodinator PBM yang memiliki tugas mengkoodinir seluruh PBM yang akan beraktifitas di PT PMS.
Pada PT PMS APMBI Konawe telah membentuk 16 Koodinator dimana dalam penentuan Koodinator tersebut yang menjadi perioritas adalah Desa Sekitar PT PMS. Namun sayangnya Desa Ulu Lalembue seakan dianak tirikan oleh APBMI, dimana di 16 Koodinator tersebut belum ada jatah Desa Ulu Lalembue.
“ Dari awal penunjukkan Koodinator APBMI saya selalu diminta bersabar oleh teman-teman APBMI. Dan saya coba bersabar hingga saat ini,” ujarnya.
Dan seiring berjalannya ada penambahan koodinator sebanyak dua orang Koodinator PBM. Secerca Harapan menjadi koodinator pun muncul, buah kesabaran Saifuddin yang merupakan Wakil Ketua II APBMI Konawe membuahkan hasil.
“Tapi sayangnya nama saya sebagai perwakilan Desa Ulu Lelembue kembali tidak ada. Malahan dari Desa Tombawatu dan Muara Sampara yang muncul padahal lokasinya mereka jauh dari perusahaan. Saya kembali tidak dianggap,” cerita.
Dirinya pun meminta pihak APBMI Konawe untuk mengedepankan wilayah yang sangat dekat dengan PT PMS. Apalagi Desa Ulu Lalembue merupakan Desa yang wilayahnya sangat banyak digunakan untuk aktifitas perusahaan salah satunya jalan Houling.
“Saya selalu bersabar, tapi seakan saya dipermainkan. PT VDNI sudah berjanji kepada kami bahwa kami Desa yang sangat dekat dengan aktifitas perusahaan akan menjadi perioritas tapi nyatanya ada oknum yang tidak meneruskan apa yang menjadi amanah perusahaan. Dan kalau saya ditunjukan saya tidak nikmati sendiri karena ada masyarakat Desa kami yang bisa diberdayakan,” tutupnya.
Sekertaris APMBI DPC Konawe, Mansyur Ibrahim yang dikonfirmasi melalui telpon selulernya membenarkan Nama Saifuddin sebagai perwakilan Desa Ulu Lalembue. Dikarenakan Dua perwakilan Desa yaitu Tombawatu dan Muara Sampara lebih layak dijadikan koodinator karena Desanya yang lebih terdampak dari aktifitas perusahaan.
“Muara Sampara lebih terdampak akibat aktifitas Perusahaan, dan jaraknya lebih dekat,” ujarnya.
Lanjut mantan Kepala Desa Tombawatu itu mengklaim bahwa Saifuddin sebagai Perwakilan Desa Ulu Lalembue tidak mengumpulkan berkas asli PBM miliknya. Yang distorkan hanyalah berkas fotocopy saja, yang belum bisa dipastikan keabsahannya.
“Dan dua nama yang kami rekomendasikan untuk jadi Koodinator PBM itu sudah kami kirim ke PT Satria Kurnia Sampara (SKS) selalu perusahaan yang berkontrak langsung dengan PMS. Jadi keputusan dua nama koodinator itu tidak bisa diganggu gugat lagi,” tegasnya.
Reporter : Idris
Editor : Rasman