Anggota TNI Diduga Bakar Lahan Mantan Anggota DPRD Koltim

Kolaka Timur461 Dilihat

KENDARI AKTUAL.COM, TIRAWUTA- Salah seorang oknum anggota TNI, berinisial Ld RMN diduga melakukan pembakaran lahan milik warga Ladongi bernama Abdul Kadir yang ada di Kelurahan Welala, Kecamatan Ladongi.

Pelaku membakar lahan mantan anggota DPRD Koltim priode 2015-2019 ini pada Sabtu (14/8/2020) sekitar pukul 09.00 wita.

Abdul Kadir menceritakan, ia mengetahui lahan miliknya telah dibakar pelaku melalui sepupunya bernama Soka.

“Saya ditelepon sepupu saya, katanya pelaku sementara membakar kebun saya, “kata Kadir.

Mengetahui lahan yang dibeli sejak 2015 lalu dibakar, korban lantas menyuruh anaknya bernama Diman (27) pergi melakukan pengecekan.

“Saya tiba disana sudah terbakar. Saya tanya kenapa dibakar, pelaku mengatakan bahwa kebun itu adalah miliknya. Dia katanya beli juga dari pewaris. Saya tanyakan mana surat-suratnya. Tidak ada. Saya bilang, kalau memang bapak mempunyai surat-surat mari kita pergi ke kantor lurah. Bawa suratnya. Saya bilang, kalau saya lengkap suratnya. Ditandatangani camat, lurah dan saksi dari tetangga kebun. Tapi dia tidak mau,”beber Diman (anak Kadir).

Abdul Kadir berencana membawa permasalahan ini sampai kepada pimpinan pelaku. Dalam hal ini Dandim 1412 Kolaka untuk diproses sesuai aturan berlaku. Tidak hanya itu, Ia juga akan menyertakan bukti kepemilikan lahan miliknya secara sah.

“Saya sudah telpon tadi Danramil Rate-rate, katanya besok dia mau datang ambil semua bukti kepemilikan yang saya punya. Setelah itu dia akan laporkan pada pimpinannya,”jelas Kadir.

Sebulan sebelum pembakaran, antara korban dan pelaku sudah sering terjadi perselisihan. Saat korban sedang membabat kebun bersama keluarganya, tiba-tiba pelaku datang dan menyuruh korban keluar dari kebun yang di klaimnya.

“Saya katakan waktu itu, kalau memang bapak punya surat-surat kepemilikan lengkap maka mari kita buktikan di pemerintah. Masing-masing kita membawa surat kepemilikan. Tapi dia tidak mau sampai dia melakukan pembakaran,”terang Kadir.

Kebun yang dibakar pelaku terdapat tanaman jangka pendek dan tanaman jangka panjang. Tanaman jangka pendek seperti pohon pisang. Sementara tanaman jangka panjang terdiri dari jati dan kelapa.

Reporter : Adinda Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *