Aktivitas Pengangkutan Ore Nikel di Kendari Dapat Sorotan Dewan

Kendari1241 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Aktivitas pengangkutan ore nikel yang menggunakan jalan hauling Kota Kendari mendapat sorotan dewan.

Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Jinik, mengatakan, persoalan pengangkutan ore nikel dan menggunakan jalan hauling ini dipertanyakan apa ada izin atau tidak.

“Rupanya, ada rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah Kota Kendari, dan dilihat apa kontribusi mereka terhadap pendapat asli kita, ternyata hanya parkir khusus,” jelas dia, Senin (19/9/2022).

Namun tambahnya, secara keseluruhan itu tidak jelas kontribusinya. Apalagi, aktivitas yang dilakukan adalah pertambangan.

“Secara pribadi saya melihat terlalu mudah kita beri ruang kepada para pengusaha ini untuk menggunakan jalan tanpa adanya pendekatan sosial dan dampaknya ke masyarakat,” terang dia.

Karena, ungkap Rajab, untuk tambang itu harus ada jalan sendiri. Namun pihaknya masih mengkaji dan alasan pemerintah memberi rekomendasi. Terlebih melihat dari RTRW Kendari tidak ada pertambangan.

Diketahui perusahaan yang dimaksud ialah PT. ST Nikel, Multi Bumi Sejahtera (MBS), Asera Mineral Indonesia (Asmindo).

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kendari La Ode Abdul Manas Salihin, mengatakan, terkait aktivitas pengangkutan ore nikel menggunakan jalan Kendari pihaknya hanya menarik tarif parkir khusus.

“Tarifnya itu per unit Rp10 ribu per sekali lewat,” pungkasnya.

 

Reporter : Nurul
Editor      ; Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *