KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari Abdul Rasak mengajak masyarakat di Ibukota Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid 19. Pasalnya, jumlah masyarakat yang terpapar covid 19 di Kota Kendari setiap harinya bertambah.
Untuk itu kata Rasak, masyarakat hendaknya mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap menggunakan masker ketika keluar dari rumah dan mematuhi menjaga jarak ketika berada ditempat umum.
“Saat ini pemerintah kota kendari terus gencar mengkampanyekan memutus mata rantai covid 19. Jadi kami berharap masyarakat tetap mematuhi prokes covid 19 sehingga kita bisa sama-sama memutus mata rantai covid 19, “jelasnya pada kendariaktual. Rabu (28/10/2020).
Politisi Partai Nasdem ini menuturkan, semaksimal bagaimana pun Pemerintah Kota Kendari mengkampanyekan melawan covid 19 jika tidak didukung oleh masyarakat maka akan sulit untuk mendapatkan out put yang baik.
“Saat ini kota Kendari sudah masuk dalam zona merah. Jadi masyarakat kota kendari harus bisa mematuhi seluruh prokes coviid 19 sehingga bisa menurunkan angka masyarakat yang terpapar covid 19,”ujarnya.
Untuk Pemerintah Kota Kendari ungkap mantan ketua DPRD kota Kendari ini, mesti meningkatkan kinerjanya dalam memutus mata rantai covid 19. Sehingga jumlah masyarakat yang teridentifikasi positif covid 19 bisa berkurang.
Reporter : Rezky