Mabuk, Pria di Butur Aniaya Ayah Tirinya Sendiri

Buton Utara393 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA – Kepolisian Resor (Polres) Buton utara (Butur) Sulawesi tenggara (Sultra) melalui Tim Walet Reskrim berhasil menangkap seorang pria berinisial HS (20) atas dugaan penganiayaan terhadap ayah tirinya sendiri di bawah pengaruh minuman keras di Desa Wamboule, Kecamatan Kulisusu Utara

kasat Reskrim Butur, Iptu Sunarton mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/38/V/2021/SPKT/ Polres Buton Utara/Polda Sultra.

“Kronologinya, pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021 sekitar pukul 18.00 wita, korban sedang nonton televisi diruang tengah tiba-tiba datang pelaku beserta temannya satu orang membawa minuman keras untuk melakukan pesta miras,” jelasnya, pada kendariaktual.com, Senin (31/05/2021) malam.

Melihat hal tersebut ungkapnya, korban menegur pelaku sebanyak 2 kali agar tidak minum di dalam rumah tapi di luar rumah saja. Mendengar teguran itu, pelaku mengambil minumannya lalu keluar rumah sambil menendang mesin cuci serta memukul pintu kamar mandi dan jendela ruang tamu hingga kaca jendela pecah

“Keadaaan tersebut korban merangkul pelaku karena menganggap bahwa pelaku masih anak dari korban namun pelaku tidak terima hal itu,”ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku mengamuk dan mengambil botol minuman kosong. Pelaku langsung mengejar korban sampai di halaman rumah, lalu memukulkan botol tersebut dikepala dan di muka korban

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada kepala, bibir dan gigi depan goyang, hingga dilarikan di Rumah sakit” tutupnya

Saat ini pelaku sudah diamankan Polres Buton Utara dan Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

 

Reporter : Denny
Editor      : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *