KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA – Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra lakukan harmonisasi perncangan peraturan daerah di Buton Utara (Butur).
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara, Mardan mengatakan,harmonisasi perancangan peraturan daerah bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan pembatalan produk Hukum
“Tujuan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya pembatalan-pembatalan produk hukum, makanya hari ini kita datangkan dua orang tenaga perancang yang dari hadir dari Kantor Kemenkumham wilayah Sultra,”jelasnya, pada kendariaktual.com, Sabtu (28/05/2021)
Sementara itu, Mim Nasrah Rasyid selaku perwakilan Kemenkumham wilayah sultra menerangkan, jika harmonisasi yang di lakukan hari ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
“Alhamdulillah untuk harmonisasi sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Adapun beberapa Perda yang sifatnya Urgen dan harus segera di tindak lanjuti, seperti pembentukan Badan Kesbangpol, itu kan masuk di Evaluasi Pemerintah Pusat,” terangnya.
Selain itu dituturkannya, pihaknya berharap agar Rancangan Peraturan Daerah dapat di jalankan dengan baik bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Buton Utara
“Harmonisasi ini harus membentuk peraturan yang bermanfaat dan Aplikatif bagi masyarakat, karena jangan sampai hanya menjadi dokumen peraturan Daerah yang di lacikan,” tuturnya.
Reporter : Denny
Editor : M Rasman Saputra