KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Banyaknya perusahaan swasta yang masuk berinvestasi di Kota Kendari dinilai sebagai sebuah hal yang positif buat pengembangan daerah. Tetapi Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari diminta selktif dalam pemberian izin perusahaan yang hendak menginvstasi ke Ibukota Sulawesi Tenggara ini.
Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari Abdul Rasak mengatakan, Dinas PTSP sebagai instansi teknis harus lebih teliti dalam memberikan suatu ijin kepada investor yang akan masuk ke kota Kendari.
Sebab kata ketua Fraksi Nasdem di DPRD Kota Kendari ini, jika tidak selektif tentunya akan berdampak tidak bagus pada perkembangan kota Kendari kedepannya.
“Izin yang dikeluarkan haruslah benar-benar selektif. Sehingga investor yang masuk ke Kota Kendari bemar-benar memiliki niatan untuk membantu pengembangan kota Kendari bukan hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi,”jelasnya pada Kendariaktual.com, Senin (3/5/2021)
Selain itu dituturkan mantan ketua DPRD Kota Kendari ini, Dinas PTSP Kota Kendari untuk selalu memberikan informasi kepada perusahaan di Kota Kendari untuk selalu mematuhi peraturan yang telah di tetapkan.
Informasi yang dimaksudkan Legislator asal Kecamatan Poasia dan Abeli ini, seperti halnya penerapan penerimaan tenaga kerja dan sanksi kepada perusahaan yang tidak taat akan perda yang telah di sahkan.
“Sanksi harus di informasikan kepada perusahaan, jangan sampai mereka menabrak aturan tanpa mengetahui sanksi apa yang akan diterima. Jadi harus disosialisasikan dan diinformasikan ke pengusaha di Kota Kendari,”tuturnya.
Reporter : Muhammad Iqra
Editor : M Rasman Saputra