KENDARIAKTUAL. COM, TIRAWUTA- Persoalan ganti rugi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) kembali berlanjut. Rabu (29/7/2020), warga Kecamatan Ladongi mendatangi kantor Bupati Kolaka Timur (Kaltim), Sulawesi Tenggara. Sekitar pukul 13.20 Wita, warga datang dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Sempat terjadi perang mulut di pintu masuk kantor bupati. Warga protes karena tidak diizinkan masuk oleh kepala satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Bastian. Namun, setelah melalui diskusi akhirnya, warga diperkenankan masuk asalkan tidak menimbulkan keributan atau pengerusakan.
Sesuai jadwal undangan yang ditandatangani Sekda Koltim, Eko Budiarto Santoso bahwa pertemuan akan dilaksanakan pada pukul 13.00 wita sampai selesai. Namun, sampai pukul 13.30 wita, pertemuan belum juga dilaksanakan.
Kepala Balai Sungai Wilayah (BSW) maupun perwakilan yang dinantikan belum berada di tempat. Warga pun dibiarkan menunggu di pelataran lantai bawah kantor bupati.
Pertemuan ganti rugi HTR warga Kecamatan Ladongi dikawal ketat oleh polisi maupun dari pihak TNI.
Reporter : Adinda Putri Amelia