KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari mencatat, beberapa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat signifikan hingga bulan April 2021.
Salah satunya PAD BPHTB sebesar Rp13,285 miliar atau meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp6,111 miliar.
Menurut Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita kenaikan ini terjadi karena adanya perubahan kebijakan terhadap pemberkasan pengurusan BPHTB oleh perumahan bersubsidi.
“Kami di awal 2021 ada perubahan pemberkasan BPHTB untuk rumah-rumah bersubsidi, kemudian kita juga dibantu dengan perluasan kanal pembayaran dan penempatan payment poin di kantor Bapenda memudahkan wajib pajak yang habis berurusan langsung membayar,” katanya, Jumat (16/4/2021).
Kenaikan PAD juga terjadi pada PAD Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp2, 824 miliar juga meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 2, 098 miliar serta pajak air tanah sebesar Rp 354 juta naik dari tahun lalu sebesar Rp118 juta.
Kenaikan PAD beberapa pajak ini lanjut mantan kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP ini juga terkait kebijakan pengurangan denda pajak daerah.
“Ada beberapa upaya yang dilakukan Bapenda yaitu dengan intensifikasi objek-objek pajak itu melalui up date data kemudian ada juga perubahan regulasi dalam hal perhitungan nilai perolehan air tanah, khusus PBB ada kebijakan pengurangan denda atas tunggakan pajak, sehingga memotivasi wajib pajak membayar pajak,” ujarnya.
Dia menambahkan, dalam rangka optimalisasi PAD Kota Kendari, Bapenda difasilitasi BI memperluas kanal pembayaran pajak non tunai dengan menggunakan QRIS maupun aplikasi link aja.
Sebelumnya, Bapenda menggunakan Virtual Account Bank Sultra pada pembayaran PBB melalui jakpakdikota.go.id. Rencananya pembayaran via Virtual Account ini, juga akan dilakukan pada pajak lainnya.
“Perluasan kanal pembayaran non tunai merupakan upaya Bapenda dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakannya,” pungkasnya.
Hingga 15 April 2021, Bapenda Kota Kendari telah mengumpulkan PAD dari sektor pajak sebesar Rp 38,149 miliar atau meningkat Rp 5,191 miliar dari tahun 2020.
Penulis : Wahyu