Dewan Minta Berlakukan Zonasi Untuk Guru

Pendidikan489 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Dengan ketatnya perlakuan pembatasan zonasi bagi siswa di satuan pendidikan sederajat dan menengah, DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) genjot pengembangan zonasi bagi guru.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai mengatakan, pemberlakuan zonasi bagi satuan tenaga pendidik perlu dilakukan demi mengurangi timpang tindih penumpukan guru pun kurangnya guru di sekolah-sekolah tertentu.

“Sampai saat ini itu masih ada beberapa sekolah yang jumlah gurunya terlalu berlebihan sedangkan di beberapa daerah kita juga masih kekurangan guru, dan penting juga kesiapan SDM di sekolah memang harus sesuai dengan kompetensi gurunya,” kata Frebi pada kendariaktual.com Selasa (13/4/2021).

Ia menambahkan, pemberlakuan zonasi guru, selain dapat memenuhi SDM di sekolah sesuai dengan tupoksi masing-masing juga dapat mendorong pengawasan guru di sekolah.

Dengan begitu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muna ini juga mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan lembaga terkait lainnya dapat berkolaborasi untuk mendorong pengembangan hal tersebut.

“Ya kami harap selain pembatasan zona bagi siswa kedepan juga semoga ada Permendiknas yang mengatur zona untuk guru juga. Karena memang guru yang dipindahkan jauh dari alamat itu masih banyak kejadian, jangankan di Pemprov di Kabupaten/Kota juga masih banyak. Itu pengalaman kita,” pungkasnya.

Reporter : Erviana Hasan
Editor     : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *