KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Seorang jurnalis dari Harian Berita Kota Kendari (BKK) bernama Rudinan menjadi korban pemukulan oknum aparat kepolisian, saat meliput aksi unjuk rasa di kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (18/3/2021).
Aksi yang berlangsung ricuh itu bermula, saat massa mencoba membakar ban di depan gedung kantor BLK Kendari. Aparat dari Polres Kendari yang melakukan pengaman pun mencoba melerai, hingga berujung kejar-kejaran di jalan raya.
Rudinan dipukul di bagian kepala oleh polisi. Ia juga dicaci maki oleh polisi dengan sebutan nama binatang padahal ia telah menunjukkan kartu identitas persnya.
Tidak hanya Rudinan, bahkan salah seorang demonstran bercelana krem berbaju abu-abu yang tak diketahui identitasnya harus terkapar di tengah jalan lantaran dikeroyok oleh beberapa anggota kepolisian.
Ia mendapat beberapa kali pukulan dan hantaman kaki di bagian kepala dan dada dari aparat kepolisian. Ia pun terkapar di tengah jalan dan harus dibopong oleh rekan-rekannya sesama demonstran untuk dievakuasi ke sebuah warung makan milik warga untuk mendapatkan perawatan.
“Saya bilang saya wartawan, polisi meminta menunjukkan id card, polisi langsung memukul dari belakang ada sekitar 7 sampai 10 orang,” kata Rudinan ditemui seusai demo.
Akibatnya, pria yang akrab di sapa Rudi, mengalami luka lebam di bagian kepala. Bukan hanya dipukul, polisi juga melontarkan makian yang tidak pantas kepada Rudinan.
“Disusul dengan kata-kata kasar yang seharusnya tidak diungkapkan oleh pihak kepolisian yang katanya pengayom,” jelasnya Rudi.
Untuk diketahui, aksi demonstrasi guna menuntut Pokja dan BLK Kendari yang membatalkan hasil lelang pekerjaan Workshop Las dan Workshop Otomotif Mobil.
“Lelang ini telah menabrak regulasi dan peraturan yang berlaku. Kami meminta Pokja dan pimpinan BLK Kendari untuk membatalkan pemenang lelang pekerjaan workshop las dan workshop otomotif mobil. Kami juga meminta Sekjen Kemenaker RI mencopot kepala BLK Kendari,” ujar koordinator demonstrasi, Aldo Zafar.
Menanggapi hal itu, Kepala BLK Kendari, Laode Haji Polondu mengatakan, ia tak mengetahui perihal proses tender tersebut. Ia menyebut, proses tender merupakan kewenangan Pokja yang telah ditunjuk.
“Awalnya di 2020, Pokja itu di-SK-kan oleh Kepala BLK. Di 2021, surat tugas dibentuk oleh Kepala Biro Umum di Kementerian. Anggotanya 2 orang dari pusat (Kemenaker) dan 3 dari BLK Kendari,” kata Polondu.
Dirinya menegaskan, tak bisa mengintervensi kerja dari Pokja karena mereka bekerja secara independen.
“Kami tidak bisa memonitor karena Pojka bekerja secara independen. Hubungan saya dengan Pokja nanti setelah kegiatan (tender) selesai. Saya nda tau apa-apa. Mereka kerja independen,” timpalnya.
Sementara itu, Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto secara cepat menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Menurutnya, aksi demonstrasi berlangsung pada pukul 10.00 Wita.
Namun, setelah para demonstran ditemui oleh Kepala Kantor BLK Kendari, para demonstran tak terkendali di lapangan. Sehingga Polisi mengambil langkah untuk membubarkan massa aksi. Menurut Didik, insiden pemukulan tersebut tak diduga-duga. Polisi yang bertugas hanya menjalankan pengamanan sesuai SOP.
“Jadi, mengenai anggota kami yang melakukan aksi arogan terhadap demonstran dan juga jurnalis, saya selaku Kapolres menyampaikan permohonan maaf,” akunya.
Didik menyebutkan, para anggota yang menjalankan pengamanan demo di Kantor BLK Kendari sudah dipanggil. Pihaknya juga memeriksa oknum anggota yang diduga melakukan aksi arogan di lokasi tersebut. Pada prinsipnya kata dia, hak tersebut tak diduga-duga.
“Karena sudah difasilitasi bertemu dengan kepala BLK Kendari, namun massa aksi tetap melakukan aksi, kemudian kita coba bubarkan dengan damai. Tapi, hanya karena ulah oknum anggota kami. Tapi, kami minta maaf,” tutupnya.
Reporter : Krismawan
Editor: Randi Ardiansyah