Ganti Rugi Warga Ladongi Masih Menggantung

Kolaka Timur761 Dilihat

KENDARI AKTUAL. COM, TIRAWUTA Meskipun sudah dipertemukan kembali antara warga Kecamatan Ladongi, pemerintah kabupaten Kolaka Timur (Koltim), serta dari Balai Sungai Wilayah (BSW) IV Sultra, namun ganti rugi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) belum juga menemukan solusi.

Kedatangan dua perwakilan BSW Sultra yang berjam-jam dinantikan pendemo,justru tak memberi harapan. Penyelesaian ganti rugi tetap saja mentah.

“Tadi kita sudah konsultasikan dengan tim provinsi, kita tinggal menunggu penyelesaian ganti rugi kepada masyarakat,” kata salah seorang perwakilan BSW.

Sekda Koltim, Eko Budiarto Santoso yang hadir ditengah kerumunan menyatakan bahwa sesuai hasil komunikasinya, Kepala BSW Sultra bakal hadir menemui masyarakat yang menuntut ganti rugi pada Rabu (29/7/2020).

“Kepala BSW baru saja pulang dari Buton. Besok mau menghadiri pertemuan dengan anggota DPR RI. Rabu nanti beliau akan hadir dan akan menemui warga yang terkena ganti rugi. Jadi kami dari pemerintah menghaturkan permohonan maaf dan sekiranya kegiatan ini (demo) bisa segera berakhir sementara waktu,” ujar Eko.

Salah seorang warga, Abdul Kadir menyatakan, pihak BWS jangan memberikan harapan palsu kepada warga. Dananya sudah tersedia sejak satu tahun yang lalu.

“Pihak BSW juga sudah berjanji pada tanggal 28 Januari 2020 akan membayar ganti rugi HTR nanti akhir Juni 2020. Tapi apa yang terjadi, sampai hari ini tidak ada. Makanya kami datang menagih. Kalau sampai hari rabu nanti tidak ada kejelasan untuk membayar, maka kami akan tutup mati seluruh aktivitas yang ada didalam proyek bendungan Ladongi ini. Karena siapa lagi yang mau berjanji, nah sudah datang bosnya, “jelas mantan anggota DPRD Koltim ini.

Karena tak menemukan titik terang, massa kemudian membubarkan diri seraya menanti keputusan final pembayaran ganti rugi pada Rabu ini.

Warga Kecamatan Ladongi hari ini menggelar aksi. Bahkan diwarnai dengan aksi baku dorong antara massa dengan petugas kepolisian (nyaris ricuh).

Warga menuntut agar pihak BWS segera menepati janjinya untuk membayar ganti rugi HTR kepada warga sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dan ditandatangani.

Reporter:Adinda Putri Amelia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *