Strategi Tim Yustisi Kota Kendari Dalam Menindak Pelanggar Prokes Covid-19

Kendari387 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI  – Pemerintah Kota Kendari terus berupaya mengendalikan penyebaran covid-19, salah satu metode yang paling fenomenal adalah operasi Yustisi, sebuah operasi yang terdiri dari 7 institusi ini bertugas mensosialisasikan serta menindak para pelanggar protokol kesehatan (Prokes).Namun meski telah bekerja keras, covid-19 tidak serta-merta musnah.

Ketua Tim pengendali Operasi Yustisi kota Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang mengatakan, mayoritas masyarakat Kota Kendari telah patuh terhadap prokes

“Sebenarnya masyarakat kota Kendari sendiri itu sudah patuh,hanya yang mayoritas para pendatang dari luar kota Kendari yang tidak patuh, alasannya karena didaerahnya tidak ada Operasi atau sosialisasi semacam ini,jadi mereka mengaku lupa,” jelasnya pada Kendariaktual.Com, Senin (1/3/2021)

Untuk itu, guna menertibkan para pendatang ungkapnya, pihaknya melakukan intensitas penjagaan pada jalur masuk kota Kendari serta akan berkoordinasi dengan Wali Kota untuk mengenai pelanggar prokes dari luar kota

“Jadi kita itu ada rapat evaluasi tiap Minggu dan tiap bulannya, dari sana kita liat dimana titik pelanggar paling banyak, jadi di titik itu kita pusatkan penjagaan. Tetapi bukan berarti di tempat lain kita lupakan, tetap kita jaga. Kita juga masih diskusikan mengenai pelanggar dari luar kota,” ungkap Kasat Binmas Polres Kendari itu.

Sedangkan untuk penanganan dalam kota pihaknya mengaku telah membentuk PPKM di setiap RT/RW untuk memantau masyarakat setempat yang mengalami gejala covid-19.

“Jadi kita bentuk ppkm di RT/RW untuk memantau masyarakat setempat, ada beberapa yang tergabung dalam tim itu, ada Babikamtibmas,Babinsa, tim kesehatan juga” paparnya

Menurutnya, cara tersebut membuahkan hasil yang cukup baik, selain tetap berupaya menangani covid-19, masyarakat juga tetap aman melakukan aktivitas sosial-ekonomi.

“Jadi ppkm ini kan skalanya kecil, jadi setiap masyarakat dapat saling memantau, kita sosialisasikan begitu, kita lakukan ini supaya masyarakat juga bisa melakukan aktivitas sosial-ekonomi, tidak seperti lockdown skala besar, biar yang tidak sakit di larang keluar” jelasnya

Yusuf juga optimis dengan menjalankan ppkm secara optimal, covid-19 akan berhasil dikendalikan hingga tuntas tahun ini.

Mengenai sanksi para pelanggar prokes, dirinya mengaku telah berkonsultasi kepada Wali Kota Kendari agar tidak memberlakukan sanksi denda.

“Sebenarnya sanksi administrasi itu ada di peraturan Wali Kota, bisa saja kita denda 100 ribu misalnya, tetapi dalam kondisi seperti ini kita harus pikirkan masyarakat juga, jadi kita hanya sanksi push up, tetapi kalau sudah tiga kali melanggar kita tindak tegas, namun sampai saat ini belum ada yang melanggar sampai tiga kali ” Pungkasnya.

Untuk diketahui, tujuh institusi yang tergabung dalam tim Yustisi Kota Kendari yakni, TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, Dishub, BPBD, dan Kominfo.

Reporter : Muhammad Iqra
Editor      : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *