Buser 77 Polres Kendari Amankan Dua Pelaku Curanmor

Hukum & Kriminal525 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tim Buser 77 Polres Kendari Berhasil menangkap komplotan pelaku H (20) dan sahabatnya D (19) atas pencurian motor (Curanmor) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).Dan satu pelaku utama dari Coranmor SN masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna Mengatakan,komplotan Coranmor ini berjumlah tiga orang namun yang berhasil ditangkap dua orang H dan kawannya D pada kamis (25/2/2021),dan SN masih dalam pengejaran Kepolisian.

“Dari ketiga orang ini SN lah pelaku utama dalam aksi Pencurian Motor yang di Kota Kendari. SN Inilah yang tahu pasti dimana saja Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi Pencurian motor itu,” jelasnya pada kendariaktual.com Rabu  (27/2/2021).

Penangkapan para pelaku curanmor ini berdasarkan laporan Sukur korban dari pencurian motor metic miliknya yang hilang di Kota Kendari.

“Ketiga Orang Pelaku H ,SN ,dan D yang bersama-sama berniat untuk mengambil motor,sehingga mereka keliling kota Kendari dan melihat jenis motor Honda Beat, kemudian mereka bersama-sama mengambil motor dengan cara mendorong motor tersebut,”jelasnya.

Dari hasil introgasi pelaku H dan kawanya D mengakui perbuatanya melakukan pencurian motor bersama SN palaku utama dari aksi pencurian itu,tim juga sudah mengamankan barang bukti 1 unit motor metic termasuk penadah barang hasil curian di Mapolres Kendari.

Adapaun untuk mempertagungjawabkan perbuatanya kedua orang pelaku akan dijerat pasal Pasal 362-367 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Reporter : Krismawan
Editor      : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *