Kamar Narkoba Blok Rehabilitasi Lapas Kendari Digeledah

BNN, Hukum & Kriminal471 Dilihat

KENDARIAKATUAL.COM, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) serta Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penggeledahan kamar narapidana (Napi) narkoba blok rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari,  Selasa (23/2/2021).

Penggeledahan dan pengecekan itu dilakukan, sebagai upaya membrantas narkoba yang selama ini selalu disebut-sebut sebagai jaringan Lapas.

Kadiv Pemassyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sultra, Muslim mengatakan, penggeledahan ini merupakan program yang sudah dirancang dari awal bersama Kanwil Kemenkum HAM Sultra serta BNNP Sultra, guna mencegah penyalahgunaan narkoba para napi di Lapas Kelas IIA Kendari.

“Kita memang sudah menandatangani MoU bersama BNNP Sultra dan kita juga baru saja melalukan rapat koordinasi, dengan berbagai pihak yang peduli dengan peredaran gelap narkoba,” ujar Muslim.

Senada dengan itu, Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Sultra, La Mala mengungkapkan, pihaknya bersama Kemenkum HAM memiliki peran yang sangat penting, dalam memcegah serta memerangi penyebaran narkoba yang ada di Sultra khususnya Kota Kendari.

“Kami juga menjawab permintaan dari masyarakat, agar para napi yang masuk di Lapas Kelas IIA Kendari benar-benar bersih dari peredaran Narkoba,” pungkasnya.

Reporter : Krismawan
Editor: Randi Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait