KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Berbagai upaya dilakukan pemerintah Kota Kendari menangani persoalan sampah, salah satunya menambah jumlah armada dan peningkatan kesejahteraan para petugas pengangkut sampah.
Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, persoalan sampah masih menjadi pemerintah pemerintah Kota Kendari. Tahun 2021 ini pemerintah Kota Kendari akan menambah sebanyak 10 unit amrol dan truk pengangkut sampah.
“Pengadaan alat pengangkut sampah termasuk tahun ini ada 10 buah amrol dan ada mobil truknya, selain itu diakhir tahun 2020 kita adakan motor penyiram taman,” ungkapnya, Jumat (19/2/2021).
Tak hanya penambahan fasilitas, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari juga meningkatkan kesejahteraan para petugas pengangkut sampah.
Kadis DLHK Kota Kendari, menjelaskan, tahun 2019 gaji petugas kebersihan telah dinaikan sebesar Rp 100 ribu. Kemudian tahun 2020, kenaikan gaji petugas kebersihan kembali diusulkan.
Baca Juga : Pemkot Kendari Terus Perbaiki Layanan Digitalisasi
“Sopir truk sampah dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 1,6 juta, sedangkan petugas mengangkut sampah dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 1,4 juta,” ungkap mantan Kadis Pangan ini.
“Gaji tersebut di luar lembur Sabtu Minggu kerja, masing-masing Rp 240.000 perbulan,” lanjutnya.
Untuk gaji penyapu jalan dari Rp 800 ribu menjadi Rp 900 ribu, pembabat rumput dari Rp 800 ribu menjadi Rp 1 juta dan petugas drainase dari Rp 900 ribu menjadi Rp 1 juta perbulannya.
Tak berhenti disitu, diakhir 2020, saat pembuatan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2021, DLHK kembali mengusulkan kenaikan gaji.
Dia berharap dengan perbaikan kesejahteraan petugasnya, bisa meningkatkan kinerja mereka dalam menjaga kebersihan Kota Kendari.
Reporter : Krismawan
Editor : Wahyu