Pemkot Kendari Terus Perbaiki Layanan Digitalisasi

Kendari276 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari terus melakukan pembenahan layanan digitalisasi untuk memudahkan layanan pada masyarakat. Salah satunya dalam pembayaran pajak dan retribusi.

Sekretaris Daerah Kota Kendari (Sekda) Nahwa Umar menjelaskan, layanan online pembayaran pajak di Kota Kendari mulai berjalan tahun 2013 saat dirinya menjadi Kadis Pendapatan. Layanan itu berupa pembayaran PBB.

“Sistem online itu sejak saya masuk tahun 2013 kami sudah menggagas dan menerapkan pembayaran PBB dengan aplikasi sistem online, begitu juga BPHTB, begitu juga PAD lainnya, sistim simda pendapatan dan sistem keuangan daerah,” ungkapnya.

Tentang masyarakat masih ada yang melakukan pembayaran secara manual menurut Nahwa itu merupakan hal wajar, sebab tidak semua warga memiliki fasilitas penunjang.

Seiring perkembangan zaman lanjut Nahwa Pemkot juga terus melakukan perbaikan, salah satu penerapan pembayaran non-tunai dengan fasilitas linkaja.

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari Sri Yusnita. Menurutnya, banyak hal yang dilakukan Pemkot dalam penerapan teknologi informasi diantaranya penggunaan alat perekam pajak. Fasilitas yang mendapat dukungan KPK dan Bank Sultra ini sangat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor pajak hotel, rumah makan dan restoran, parkir dan hiburan.

“Pajak hotel di 2018 itu hanya Rp 8 miliar, setelah menggunakan alat di tahun 2019 dimulai di bulan Juni, pendapatan menjadi Rp 12,8 miliar begitu juga pajak lainnya, namun di 2020 terjadi penurunan karena ada pandemi Covid-19 namun angkanya masih lebih tinggi dari tahun 2018,” jelas Nita sapaan Sri Yusnita.

Selain itu untuk pengelolaan data base dan kanal pembayaran juga sudah dilakukan secara digital dengan menggunakan aplikasi.

Untuk kanal pembayaran Bapenda Kota Kendari bekerja sama dengan bank Sultra menggunakan virtual account dalam pembayaran PBB. Fasilitas ini bisa digunakan melalui layanan pajak menyapa (Jakpa). Sedangkan untuk mendukung program non tunai yang mulai diberlakukan, Bapenda bekerja sama dengan Bank Indonesia.

“Kami bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk penggunaan QRIS melalui aplikasi linkaja. Ini sudah diterapkan diretribusi pariwisata pantai Nambo, kalau ke Nambo sekarang silakan typing di retribusi masuk atau gazebo,” jelasnya.

Saat ini lanjutnya, penerapan QRIS juga sudah dilaksanakan pada pemungutan retribusi kali Kadia serta sewa bus Translulo dan selanjutnya dalam waktu dekat akan menyusul retribusi Penggunaan Kekayaan Daerah (PKD) tambat labuh, retribusi parkir tepi jalan di depan Samsat, retribusi PKD Kendari beach dan pemungutan Pajak Warung. Kemudian menyusul lagi pajak dan retribusi lainnya yang menjadi kewenangan Pemkot Kendari.

“Jadi secara bertahap penyediaan kanal pembayaran digital akan terus dikembangkan baik menggunakan Virtual Account, QRIS maupun pada aplikasi linkaja, sehingga pada akhirnya elektronifikasi transaksi pendapatan dapat terimplementasi pada seluruh jenis pajak dan retribusi di Kota Kendari,” pungkasnya.

 

Reporter: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar