Kalapas Bantah Ada Jaringan Narkoba di Lapas 2A Kendari

Hukum & Kriminal419 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pengungkapan kasus peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu selalu berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Kendari tidak Semua terbukti sepenuhnya.

Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, Ketika ada pelaku jaringan narkoba yang mengakui dirinya dari jaringan lapas dengan beranggapan bahwa dengan menyebut nama lapas maka akan terputus.

“Saya sebagai Kalapas setiap ada pelaku yang menyebut dari jaringan lapas kami selalu siap membantu pihak BNNP Sultra, Ditresnarkoba Polda Sultra dan Sat Tes Narkoba Polres Kendari, dalam mengungkap narapidana yang disebut yang diduga berada dalam lapas,” ujar Abdul Samad, Selasa (16/2/2021)

Bahkan pada saat melakukan pengembangan di Lapas tidak ditemukan bukti yang kuat dalam keterlibatan narapidana kelas II A Kendari
Misalnya pada kasus pengungkapan pengedar narkoba yang berasal dari kampung solo Rabu (10/2/2021), yang membawa 1 kilo gram dan ditunding dari jaringan lapas tersebut tidak benar adanya.

“Pihak Ditresnarkoba Polda Sultra menyampaikan kepada saya, saat untuk melakukan pengembangan, namun saat mengintrogasi tidak ada bukti yang kuat dalam keterlibatan napi saya,” tuturnya.

Dibawah kepemimpinannya sebagai Kalapas Dama, sudah melakukan segala macam upaya pengamanan serta pencegahan sering dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika.

“Untuk langkah pencegahan kami setiap minggu melakukan sidak penggeledahan kamar baik sore maupun malam hari, Kita lakukan itu semata-mata mengecek penggunaan handphone dan barang yang mencurigakan apalagi sekarang itu kadang-kadang para tersangka mengatakan bahwa barang itu diperoleh dari Lapas,”Ungkapnya

Seribu satu macam cara modus yang dilakukan oleh pengedar agar dapat menyulundupkan barang terlarang masuk kedalam lembaga pemasyarakatan, namun hal itu kerap digagalkan pihak sipir yang bertugas.entah Sabu itu disembunyikan didalam ketupat, di selip dalamkondro, dan tv. Hingga saat ini kami melarang makanan berupa kondro dan coto masuk ke dalam lapas kelas II A.

Reporter : Krismawan
Editor      : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait