KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperkop UMKM) Kota Kendari terus meningkatkan pengawasan alat timbang ukur pasar-pasar yang ada di Ibukota Sulawesi Tenggara ini.
Kepala Disperkop UMKM Kota Kendari Muhammad Saiful mengatakan, pada 2019 lalu Kota Kendari telah mendapatkan penghargaan kota tertib ukur. Untuk itu, saat ini pihaknya akan terus bekerja untuk mempertahankan predikat kota tertib ukur.
Salah satu yang dilakukan untuk mempertahankan predikat tersebut ungkapnya, dengan terus melakukan pengawasan alat timbang ukur miliki pedagang-pedagang di pasar tradisonal di Kota Kendari.
“Pada 2020 lalu proses sidang tera sudah kami laksanakan di Pasar Baruga. Tetapi karena pandemi covid 19 proses sidang tera di pasar-pasar terpaksa kami hentikan sementara,”jelasnya, di ruang kerjanya, Jumat (5/2/2021).
Saiful mengungkapkan, sidang tera ini sangatlah penting untuk mengawasi kondisi alat timbang ukur milik pedagang. Sebab dengan pengawasan yang baik, maka masyarakat berbelanja juga terlindungi dari alat timbang ukur yang tidak normal.
Langkah ini lanjutnya, salah satu bentuk perlindungan terhadap konsumen. Jadi pihaknya mengaharapkan pedagang yang alat timbang ukurnya sudah ditera dapat melakukan aktivitas berdagangnya dengan menggunakan timbangan tersebut.
“Saat ini seluruh alat timbang ukur di pasar maupun SPBU sudah kami tera. jadi proses sidang tera ini akan kami intenskan kembali tahun ini, “tuturnya.
Penulis : M Rasman Saputra