Masyarakat Butur Keluhkan Maraknya Ilegal Fishing Hingga Sampah

KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA – Sejumlah masyarakat kelurahan Wandaka, kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur) mengeluhkan makaraknya ilegal fishing atau bom ikan, hingga pengelolaan sampah yang tidak maksimal.

Keluhana itu disampaikan masyarakat saat reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Fraksi Partai Amanat nasional (Pan) yakni Muniarti M. Ridwan.

Salah satu masyarakat yang hadir dalam reses tersebut, Adrian Saban mengeluhkan terkait maraknya ilegal fishing yang dapat mempengaruhi pendapatan para nelayan.

“Ilegal fishing ini harus lebih diperhatikan lagi, karena sebagian masyarakat kelurahan Wandaka, mata pencahariannya adalah nelayan. Tentu ini akan mempengaruhi pendapatan mereka,” ungkap Adrian.

Selain Ilegal fishing, masyarakat juga keluhkan pengelolaan sampah di kekurahan Wandaka yang tidak maksimal, yang disebabkan oleh masyarakat membuang sampah sembarangan tempat.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sultra, Muniarti M. Ridwan mengatakan, kegiatan reses dilaksanakan untuk masa sidang pertama tahun 2021, untuk mejaring aspirasi masyarakat di dapil masing-masing untuk dicarikan solusinya.

“Nantinya apa yang kita dapat masukan-masukan ataupun harapan dari masyarakat bisa kita akomodir, dalam program pembangunan yang dilaksanakan baik kabupaten maupun provinsi,” jelasnya.

Terkait permasalahan Ilegal Fishing, lanjut Muniarti, pihaknya akan tetap ditindaklanjuti, meski itu bukan di komisinya dan akan membawa aspirasi ke komisi yang bersangkutan.

“Kita bekerja sama dengan pihak terkait yang membidangi mengenai ilegal fishing tersebut, bagaimana untuk menanggulangi. Karena ini juga menyangkut mata pencaharian nelayan dan juga dapat merusak ekosistim bawah laut, pengawasannya di sini yang harus diperkuat lagi,” ujarnya.

Menurutnya, tidak maksimalnya pengelolaan sampah di kelurahan tersebut seharusnya menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun demikian, ia berjanji akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat provinsi.

“Tentunya kami akan tetap fasilitasi, kalau masalah masyarakat merupakan kewenangan provinsi. Saya akan bawah di provinsi. Kalaupun itu kewenangan kabupaten saya juga akan menyampaikam ke pihak legislatif maupun eksekutif di daerah, sehingga nanti bisa ditindaklanjuti permasalahan masyarakat tersebut,” tegasnya.

Untuk diketahui, Buton Utara merupakan salah satu dapil Muniarti M. Ridwan sebagai anggota DPRD Provinsi Sultra komisi 4 dari fraksi PAN.

 

Reporter : Denny
Editor: Randi Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *