KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan, Vtube merupakan investasi ilegal.
Ketua OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution menjelaskan, setiap orang ataupun perusahaan yang mau berbisnis harus ada izin dari otoritas di daerah setempat
“Vtube ini belum ada izin di otoritas manapun, sehingga kami menghimbau untuk tetap waspada,” ucapnya pada kendariaktual.com, Selasa (2/2/2021).
Mohammad Fredly Nasution mengatakan, OJK bertugas memberikan perlindungan bagi masyarakat di sektor keuangan dan investasi daerah.
“Sampai saat ini belum ada masyarakat Kota Kendari ataupun Sultra yang datang melapor masalah vtube,” ucapnya.
Mohammad Fredly Nasution menegaskan, sebelum berinvestasi diharapkan pada warga agar mengecek terlebih dahulu, apakah investasi itu ilegal atau tidak.
Reporter: Apriliana
Editor: Rasman Saputra