KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Sejumlah buruh yang tergabung dalam forum kelembagaan serikat buruh bongkar muat pelabuhan Kendari (SBMPK) melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulawesi tenggara (Sultra), Senin (25/1/2021)
Demonstran memprotes keputusan kesyahbandar dan otoritas pelabuhan (KSOP) terkait penataan terminal-terminal dalam kerja pelabuhan Kendari yang dianggap sepihak dan tidak memperhatikan nasib buruh
Kordinator laangan SBMPK Sarman mengatakan, keputusan tersebut tak berdasar dan pihaknya merasa dirugikan dengan hasil keputusan yang dikeluarkan oleh KSOP.
“Penataan terminal-terminal ini tak berdasar, tanpa sosialisasi, kami anggap sebagai keputusan arogan dan berdampak pada hilangnya mata pencaharian kami sebagai buruh yang menggantungkan hidup pada pelabuhan-pelabuhan di kota Kendari,”ungkapnya, dalam orasinya di Kantor DPRD Sultra, Senin (25/1/2021).
Untuk itu katanya, pihaknya meminta DPRD Sultra agar segera menindak lanjuti tuntutan mereka agar meminimalisir konflik. Sebab dengan adanya surat keputusan KSOP tersebut bisa menimbulkan konflik dipelabuhan.
“Kami meminta DPRD Sultra agar mengundang KSOP dan lembaga lain dan segera menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu 3 × 24 jam,”katanya.
Menyikapi tuntunan massa demonstran, anggota koisi III DPRD Sultra menyatakan, akan memenuhi segala tuntutan SBMPK dengan akan memanggil KSOP guna mejelasakan persoalan yang terjadi sehingga terjadi aksi deminstrasi seperti ini.
“Teman-teman silahkan persiapkan diri untuk RDP dan berkonsultasi dengan bidang sekretariat, kami akan segera mengundang dan menggelar RDP dengan pihak terkait,”tuturnya.
Diketahui sebelum bertandang di kantor DPRD Sultra, masa aksi terlebih dahulu melakukan orasi di depan kantor pelabuhan kendari – Wawoni
Reporter : Muhammad Iqra
Editor : M Rasman Saputra