KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra rencananya Selasa (12/1/2021) akan memulai pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) guna memilih ketua umum periode 2021- 2026.
Sttaring Commite Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-VII Kadin Sultra, Muhammad Saleh mengatakan, untuk sekarang ini pihaknya tengah melakukan verifikasi jumlah peserta pemilihan Ketua Kadin Sultra. Adapun untyk penantiannya akan ditentukan oleh organizing Commite (OC).
“Untuk penentuan jumlah peserta dalam musyawarah Kadin ini kami mengacu pada surat keputusan Kadin No.023/BT/I/2021 tentang petunjuk pelaksanaan Musprov Sultra,” jelasnya di Hotel Claro Kendari, Senin (11/1/2021).
Dalam pemilihan Ketua Kadin terangnya, jumlah peserta penuh ada lima setiap Kabupaten dan satu peninjau. Untuk peninjau tidak mempunyai hak memilih dan dipilih dia hanya mempunyai hak untuk berbicara.
“Yang memilih dalam Musyawarah Kadin Sultra nantinya adalah 5 peserta penuh itu yang akan tertuang di mandat masing-masing kabupaten,” terangnya.
Untuk peninjau dalam Musprov Kadin Sultra tuturnya, ada sepuluh daerah yang terdiri dari Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe selatan, Kabupaten Konawe, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Buton dan Kabupaten Konawe Kepulauan.
“Berdasarkan ADRT diputuskanlah tambahan peserta dari anggota luar biasa Kadin baik Kadin Provinsi maupun Kadin Indonesia yang berhak mempunyai suara di Musprov ke-VII yakni Aspandi provinsi sultra satu suara, Gapensi satu suara Himpera satu suara Hipmi satu suara Iwapi satu suara Total keseluruhan suara yang sah ada 55 suara yang akan diperebutkan dalam Musprov Ke-VII,”tuturnya.
Reporter : Krismawan
Editor : M Rasman Saputra
Kandidat calon ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sultra yakni Lamandi dan Anton Timbang untuk memperebutkan menjadi ketua Kadin Provinsi Sultra
Satiap Kabupaten yang sudah menetapkan, dan yang dapat mengikuti musyawarah provinsi kadin sultra yang memilih suara hak penuh lima (5) ples satu (1) tim peninjau itu ada sepuluh (10) Kabupaten yaitu Kota Kendari ,Kabupaten Kolaka ,Kabupaten Muna ,Kabupaten Muna Barat ,Kabupaten Konawe utara,Kabupaten konawe selatan,kab.konawe,kab.kolaka utara,Kabupaten buton dan Kabupaten Konawe Kepulauan.Sepuluh kabupaten ini yang memiliki hak suara penuh lima (5) ples satu (1) Tim peninjau.
Setelah adanya rapat tambahan berdasarkan ADRT diputuskanlah tambahan peserta dari anggota luar biasa Kadin baik kadin Provinsi maupun Kadin Indonesia yang berhak mempunyai suara di Musprov ke-VII yakni Aspandi provinsi sultra satu (1) suara, Gapensi satu (1) suara Himpera satu (1) suara Hipmi satu (1) suara Iwapi satu (1) suara Total keseluruhan suara yang sah ada lima puluh lima (55) suara yang akan diperebutkan dalam Musyawarag Provinsi (Musprov) Ke-VII.
Reporter : Krismawan