KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melantik Asrin dari Fraksi PKS dan Muhtar Fraksi Demokrat melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Keduanya dilantik secara langsung oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh, di gedung sidang utama DPRD Sultra Jl. Drs. H. Abdullah Silondae, Kendari, Senin (11/1/2021).
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh berharap, dengan dilantiknya dua anggota PAW dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru dan mengenal lingkungan tugas dan kewajibannya.
“Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan mengucapkan selamat atas keresmian sodara-sodara, sebagai anggota DPRD Sultra. Dan saya juga selaku pimpinan dewan mengajak kepada saudara Asrin dan Muhtar untuk secepatnya menyesuaikan diri, dengan lingkungan tugas yang baru dan dapat bekerjasama dengan anggota dewan yang lainnya,” ucapnya.
Untuk diketahui Asrin dilantik menggantikan Rasyid yang resmi mundur dari jabatannya dikarenakan maju mencalonkan diri di pemilihan Pepala Daerah (Pilkada) kabupaten Konawe Selatan (Konsel) 9 Desember 2020 yang lalu.
Sementara itu, Muhtar diketahui menggantikan alm. Nur Ikhsan Umar anggota DPRD Sultra yang meninggal dunia, pada 4 Agustus 2020.
Dalam pelantikan itu, dihadiri sebanyak 32 anggota DPRD Sultra, dirangkaikan dengan agenda pengambilan keputusan atas 4 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Sultra tahun 2021.
Reporter : Erviana Hasan
Editor: Randi Ardiansyah