KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Polemik surat rekomendasi KONI Sultra untuk kepengurusan Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) setempat yang belum juga dikeluarkan, menarik perhatian Pengurus Besar (PB) PODSI angkat suara.
Ketua bidang organisasi dan hukum PB PODSI Hifni Hasan mengatakan, harusnya KONI Sultra mengeluarkan rekomendasi pengusulan SK Pengprov PODSI Sultra. Sebab seluruh mekanisme dalam proses Musprov sudah berjalan sesuai AD/ART.
Selain itu katanya, PB PODSI telah menetapkan Abdurrahman Shaleh sebagai Ketua Pengprov PODSI Sultra. Adapun proses penetapan Abdurrahman Shaleh ini sudah sesuai dengan amanah Musprov PODSI Sultra yang memutuskan dua poin penting.
“Dalam Musprov PODSI Sultra telah diputuskan dua poin. Pertama karena suara antara dua calon draw makan penunjukkan ketua di serahkan ke PB PODSI. Kedua untuk menentukan ketua terpilih telah ditetapkan mendapat restu dari kepala daerah,” jelasnya pada kendariaktual.com Kamis (7/1/2021).
Untuk rekomendasi kepala daerah ini terangnya, pihaknya telah memberikan kesempatan pada kedua belah pihak guna mempertemukan dirinya sebagai perwakilan PB PODSI dengan Gubernur Sultra. Tetapi saat itu Ashar sebagai calon Ketua PODSI tidak bisa mempertemukan dirinya dengan orang nomor satu di Sultra tersebut.
“Ashar sudah saya beri kesempatan pertama untuk mempertemukan saya dengan Gubernur tetapi tidak bisa dilakukan dan saat itu Ashar menyampaikan ke saya kalau dia lagi ada acara keluarga di daerah yang jaraknya 4 jam menyeberang laut dari Kota Kendari, ” terangnya.
Giliran calon lainnya Abdurrahman Shaleh lanjutnya, berhasil mempetemukan dirinya dengan Gubernur Sultra Ali Mazi. Saat bertemu dengan orang nomor satu di Sultra tersebut memberikan respon yang positif dan merestui Abdurrahman Shaleh untuk kembali memimpin Pengprov PODSI Sultra.
Dasar inilah terang mantan sekjen KOI ini, dirinya membawa pada rapat pleno PB PODSI yang hasilnya memutuskan Abdurrahman Shaleh sebagai Ketua Pengprov PODSI Sultra periode 2020 – 2024. Jadi kalau ada pernyataan dari KONI Sultra untuk melakukan Musprov lanjutan hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak bisa lagi dilakukan.
“Dalam berorganisasi harusnya kita harus paham mekanisme. Untuk Musprov PODSI Sultra seluruhnya sudah sesuai mekanisme, jadi tidak ada lagi yang perlu diragukan dari keabsahan terpilihnya Abdurrahman Shaleh sebagai Ketua terpilih,”ungkapnya.
Khusus untuk KONI Sultra tambahnya, seharusnya bisa memahami tugas dan posisinya. Memahami dalam hal ini KONI Sultra tidak memiliki wewenang untuk mencampuri urusan rumah tangga cabang olahraga.
“Saya sudah berkoordinasi dengan bidang organisasi KONI pusat terkait hal ini dan hasilnya KONI daerah harus paham akan tugas dan posisinya,”tukasnya.
Reporter : Muhammad Iqra
Editor : M Rasman Saputra